Sebagai anak IT, tentu kita ingin sesuatu yang kita kerjakan khususnya dalam dunia IT mencapai tujuan terbaik dalam menyelesaikan masalah di dunia ini. namun untuk menyelesaikan hal tersebut, kadang kita saling berkerjasama dengan orang sekitar kita yang tentu memiliki tujuan yang sama. akhirnya berkumpulah berbagai macam latar bidang telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika. Maka dari perkumpulan tersebut lahirnya organisasi bernama EIII.
IEEE adalah organisasi internasional, beranggotakan para insinyur, dengan tujuan untuk mengembangan teknologi untuk meningkatkan harkat kemanusiaan. Sebelumnya IEEE memiliki kepanjangan yang dalam Indonesia berarti Institut Insinyur Listrik dan Elektronik (Institute of Electrical and Electronics Engineers). Namun kini kepanjangan itu tak lagi digunakan, sehingga organisasi ini memiliki nama resmi IEEE saja.
IEEE adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika. IEEE memiliki lebih dari 300.000 anggota individual yang tersebar dalam lebih dari 150 negara. Aktivitasnya mencakup beberapa panitia pembuat standar, publikasi terhadap standar-standar teknik, serta mengadakan konferensi.
IEEE standard association memiliki beberapa program yaitu Industry Connections program, Corporate Program International Program, GET Program, Arc Flash, dan NESC. Setiap tahun, IEEE-SA melakukan lebih dari 200 suara standar, suatu proses dimana standar yang diusulkan pada saat memilih untuk keandalan teknis dan kesehatan. Pada tahun 2005, IEEE telah dekat dengan 900 standar aktif, dengan 500 standar dalam pengembangan. Salah satu yang lebih penting adalah IEEE 802 LAN / MAN kelompok standar, dengan standar jaringan komputer digunakan secara luas untuk keduanya (kabel ethernet) dan jaringan nirkabel (IEEE 802.11). Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
- Mengamankan Sponsor,
- Meminta Otorisasi Proyek,
- Perakitan Kelompok Kerja,
- Penyusunan Standard,
- Pemungutan suara,
- Review Komite,
- Final Vote.
IEEE Indonesia Section berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik). Ketua IEEE Indonesia Section tahun 2009-2010 adalah Arnold Ph Djiwatampu. Saat ini IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter, yaitu:
- Chapter Masyarakat Komunikasi (Communications Society Chapter)
- Chapter Masyarakat Sistem dan Sirkuit (Circuits and Systems Society Chapter)
- Chapter Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi (Engineering in Medicine and Biology Chapter)
- Chapter Gabungan untuk Masyarakat Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron, Masyarakat Elektronik Listrik, dan Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of Education Society, Electron Devices Society, Power Electronics Society, Signal Processing Society)
- Chapter Gabungan MTT/AP-S (Joint chapter MTT/AP-S) Sesuai dengan komitmen mereka untuk kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, insinyur perangkat lunak harus mematuhi Delapan Prinsip berikut:
- PUBLIC – Software engineers shall act consistently with the public interest. UMUM – Software insinyur harus bertindak secara konsisten dengan kepentingan publik.
- CLIENT AND EMPLOYER – Software engineers shall act in a manner that is in the best interests of their client and employer consistent with the public interest. KLIEN dan majikan – Software insinyur harus bertindak dengan cara yang adalah kepentingan terbaik klien mereka dan majikan yang konsisten dengan kepentingan publik.
- PRODUCT – Software engineers shall ensure that their products and related modifications meet the highest professional standards possible. PRODUK – Software insinyur harus memastikan bahwa produk dan modifikasi yang terkait dengan memenuhi standar profesional tertinggi mungkin.
- JUDGMENT – Software engineers shall maintain integrity and independence in their professional judgment. PENGHAKIMAN – Software insinyur harus mempertahankan integritas dan kemandirian dalam penilaian professional mereka.
- MANAGEMENT – Software engineering managers and leaders shall subscribe to and promote an ethical approach to the management of software development and maintenance. MANAJEMEN – Rekayasa Perangkat Lunak manajer dan pemimpin harus berlangganan dan mempromosikan pendekatan etis kepada manajemen pengembangan perangkat lunak dan pemeliharaan.
- PROFESSION – Software engineers shall advance the integrity and reputation of the profession consistent with the public interest. PROFESI – Software insinyur harus memajukan integritas dan reputasi profesi yang konsisten dengan kepentingan publik.
- COLLEAGUES – Software engineers shall be fair to and supportive of their colleagues. Kolega – Software engineer harus bersikap adil dan mendukung rekan-rekan mereka.
- SELF – Software engineers shall participate in lifelong learning regarding the practice of their profession and shall promote an ethical approach to the practice of the profession. DIRI – Software insinyur harus berpartisipasi dalam belajar seumur hidup tentang praktek profesi mereka dan akan mempromosikan pendekatan etis untuk praktek profesi.
sumber : https://modelpengembanganstandarprofesi.wordpress.com/standar-profesi-acm-dan-ieee/
Thanks for Sharing your Information
ReplyDeleteVisit Us
Terimakasih, artikel yang bagus.
ReplyDeleteVisit Us