Tuesday, June 13, 2017

EIII dalam dunia IT


Sebagai anak IT, tentu kita ingin sesuatu yang kita kerjakan khususnya dalam dunia IT  mencapai tujuan terbaik dalam menyelesaikan masalah di dunia ini. namun untuk menyelesaikan hal tersebut, kadang kita saling berkerjasama dengan orang sekitar kita yang tentu memiliki tujuan yang sama. akhirnya berkumpulah berbagai macam latar bidang  telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika. Maka dari perkumpulan tersebut lahirnya organisasi bernama EIII.

IEEE adalah organisasi internasional, beranggotakan para insinyur, dengan tujuan untuk mengembangan teknologi untuk meningkatkan harkat kemanusiaan. Sebelumnya IEEE memiliki kepanjangan yang dalam Indonesia berarti Institut Insinyur Listrik dan Elektronik (Institute of Electrical and Electronics Engineers). Namun kini kepanjangan itu tak lagi digunakan, sehingga organisasi ini memiliki nama resmi IEEE saja.

IEEE adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika. IEEE memiliki lebih dari 300.000 anggota individual yang tersebar dalam lebih dari 150 negara. Aktivitasnya mencakup beberapa panitia pembuat standar, publikasi terhadap standar-standar teknik, serta mengadakan konferensi.

IEEE standard association memiliki beberapa program yaitu Industry Connections program, Corporate Program International Program, GET Program, Arc Flash, dan NESC. Setiap tahun, IEEE-SA melakukan lebih dari 200 suara standar, suatu proses dimana standar yang diusulkan pada saat memilih untuk keandalan teknis dan kesehatan. Pada tahun 2005, IEEE telah dekat dengan 900 standar aktif, dengan 500 standar dalam pengembangan. Salah satu yang lebih penting adalah IEEE 802 LAN / MAN kelompok standar, dengan standar jaringan komputer digunakan secara luas untuk keduanya (kabel ethernet) dan jaringan nirkabel (IEEE 802.11). Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:


  • Mengamankan Sponsor,
  • Meminta Otorisasi Proyek,
  • Perakitan Kelompok Kerja,
  • Penyusunan Standard,
  • Pemungutan suara,
  • Review Komite,
  • Final Vote.

IEEE Indonesia Section berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik). Ketua IEEE Indonesia Section tahun 2009-2010 adalah Arnold Ph Djiwatampu. Saat ini IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter, yaitu:

  • Chapter Masyarakat Komunikasi (Communications Society Chapter)
  • Chapter Masyarakat Sistem dan Sirkuit (Circuits and Systems Society Chapter)
  • Chapter Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi (Engineering in Medicine and Biology Chapter)
  • Chapter Gabungan untuk Masyarakat Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron, Masyarakat Elektronik Listrik, dan Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of Education Society, Electron Devices Society, Power Electronics Society, Signal Processing Society)
  • Chapter Gabungan MTT/AP-S (Joint chapter MTT/AP-S) Sesuai dengan komitmen mereka untuk kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, insinyur perangkat lunak harus mematuhi Delapan Prinsip berikut:
  1. PUBLIC – Software engineers shall act consistently with the public interest. UMUM – Software insinyur harus bertindak secara konsisten dengan kepentingan publik.
  2. CLIENT AND EMPLOYER – Software engineers shall act in a manner that is in the best interests of their client and employer consistent with the public interest. KLIEN dan majikan – Software insinyur harus bertindak dengan cara yang adalah kepentingan terbaik klien mereka dan majikan yang konsisten dengan kepentingan publik.
  3. PRODUCT – Software engineers shall ensure that their products and related modifications meet the highest professional standards possible. PRODUK – Software insinyur harus memastikan bahwa produk dan modifikasi yang terkait dengan memenuhi standar profesional tertinggi mungkin.
  4. JUDGMENT – Software engineers shall maintain integrity and independence in their professional judgment. PENGHAKIMAN – Software insinyur harus mempertahankan integritas dan kemandirian dalam penilaian professional mereka.
  5. MANAGEMENT – Software engineering managers and leaders shall subscribe to and promote an ethical approach to the management of software development and maintenance. MANAJEMEN – Rekayasa Perangkat Lunak manajer dan pemimpin harus berlangganan dan mempromosikan pendekatan etis kepada manajemen pengembangan perangkat lunak dan pemeliharaan.
  6. PROFESSION – Software engineers shall advance the integrity and reputation of the profession consistent with the public interest. PROFESI – Software insinyur harus memajukan integritas dan reputasi profesi yang konsisten dengan kepentingan publik.
  7. COLLEAGUES – Software engineers shall be fair to and supportive of their colleagues. Kolega – Software engineer harus bersikap adil dan mendukung rekan-rekan mereka.
  8. SELF – Software engineers shall participate in lifelong learning regarding the practice of their profession and shall promote an ethical approach to the practice of the profession. DIRI – Software insinyur harus berpartisipasi dalam belajar seumur hidup tentang praktek profesi mereka dan akan mempromosikan pendekatan etis untuk praktek profesi.
sumber : https://modelpengembanganstandarprofesi.wordpress.com/standar-profesi-acm-dan-ieee/

Thursday, May 11, 2017

Element of The Human

Basic Elements of The Humas with model Design Thinking 
Think, Feel, dan Act berupa element dasar pada manusia.
Element dari manusia telah saya pelajari dari MBTI sebagai mana tindakan berdasarkan Think atau Feel, untuk Act sendiri sebenarnya berupa dampak langsung daripada Think atau Feel personal. Dalam islam Manusia diberi Jasmani berupa tubuh (ACT), Ilmu berupa otak (think), dan Qalbu berupa hati (Feel). Semuanya dihubungankan kepada kebutuhan makluk hidup atas nafsunya, ilmu pengetahuan untuk bertindak atau melakukan hal yang kreatif, dan amal berbuatan. Setelah saya pelajari, ternyata peletakan posisi setiap tubuh kita menentukan sebuah dampak pada setiap masing-masing terhadap seluruh agenda dunia ini, lebih khususnya personality.

Think in Mind, position Upside. Always Growth.
Posisi think selalu diwujudkan diatas kepala manusia, berbeda dengan seluruh makhluk dibumi ini yang tidak memposisikan kepada benar-benar diatas bagian tubuh. Jika berpikir bahwa monyet, kera, dan sebangsa sapiens menyerupai manusia dalam anatomi tubuh. Tapi di dunia ini tak ada makhluk yang benar-benar tegak badannya setegak manusia, karena membuat derajat kepala manusia begitu lebih tinggi daripada makhluk lainnya bukan besar tubuh, variatif fungsi tubuhnya, dan ketahanan tubuhnya. Tapi bagaimana badan memposisikan otak diatas tubuh dengan tubuh yang tegak, walaupun jerapah lebih tinggi dari manusia. Apakah tubuhnya setegak manusia? Tidak karena ada yang tegak keatas tubuh jerapah hanyalah bagian lehernya saja. Paus yang lebih besar lagi juga tak ada tubuh yang tegak keatas, maka pantaslah jin dan malaikat diminta sujud kepada manusia karena Allah tahu kemulian manusia berupa sebaik-baiknya makhluk dalam penciptakan. Terkait memiliki Think, ilmu.

Dalam perkembangan zaman, manusialah yang menciptakan peradaban berkat ilmu pengetahuainnya. Karena memposisikan Think-nya diatas, maka tuntunannya berupa Always Growth. Selalu berkembang pemikiran manusia, selayaknya pohon tubuh. Itu kenapa belajar agama tidak ada habisnya? Karena pemahaman agama sendiri semakin berkembang, walaupun prakteknya tetap sama. Tapi tuntunan zaman selalu berubah, apalagi amal berhubungan dengan social.

Feel in Heart, position Inside. Try Balance.
Walaupun sekilas Hati (Jantung dalam pengertian sesungguhnya). Tak benar-benar pada tengah tubuh. Namun pernah memperhatikan gambar Leornando Da Vinci tentang anatomi tubuh manusia dengan menambahkan garis lingkaran dan persegi diantara tubuh manusia. Maka posisi Heart hampir ditengah-tengah diantara gambar lingkaran dan persegi. Tapi yang jelas, hati diposisi dalam tubuh yang berfungsi sebagai penompang darah dalam tubuh. Dengan posisi hati manusia di dalam tubuh, jangan resah kalau ternyata setiap orang punya sisi inside. Sebut saja inner personality.

Suka, duka, marah, pling-plang, pusing, tenang, tawa, takut, gelisah, dan bermacan gejolak espresi manusia seakan tak menunjukkan manusia selalu sama kondisinya. Tapi ada pola dari seluruh gejolak manusia, setiap espresinya berupa dari dampak espresi sebelumnnya. Misalnya seorang kekasih yang menikah dan saling mencintai, ketika diantaranya ada meninggal. Maka tentu pasangnya akan terasa begitu ditinggalkan, terciptalah sedih mendalam dari cinta yang kuat pada sebelumnya. Hal itu manusia terus menerus berusaha menyeimbangkan sisi hatinya. Misalnya lagi, Seseorang ingin liburan dengan begitu mewah dan istimewa, maka ia harus melewati masa kerjanya dengan begitu melelahkan batinnya. Seakan jika tujuan mencoba Try Balance perasaan kita, maka hati kita tak akan pernah benar-benar seimbang. Karena hati sendiri paling mudah dibolak-balikkan, maka mintalah kepada Allah agar istiqomah pada kebenarannya. Pesan sederhana terkati hati, tak ada teman dan musuh abadi.

Act in Body, postion All-area. About Universal.
Action pada tubuh manusia, letaknya adalah seluruh tubuh manusia itu sendiri. Bahkan pikiran dan hati kita sebenarnya bagian dari action sendiri. Dengan posisinya berupa seluruh cangkupan tubuh ini. Kadang kebutuhan tentang nafsu begitu menjadi pertama meminta kepada diri kita sendiri. Ketika lapar, otomatis kita bisa begitu merasakan dari bunyi perut yang telah berbunyi, dan ketika sudah malam juga tubuh ini langsung meminta kita istirahat. Ya.. hampir tentang nafsu tubuh ini selalu meminta haknya pada pertama.

Dunia ini berubah karena tindakan, bukan karena celoteh saja. Mungkin aksi 411 dan 212 tak terlihat sebuah aksi yang intelek untuk sebagai orang yang sangat begitu menggilakan pengetahuan dan strategi. Tetapi dampaknya begitu luas, bahkan bukan sampai kasus Ahok saja, tapi berbicara tentang kenaikan izzah islam semakin keatas dan kesatuan islam yang semakin erat. Inilah dampak dari mendatangkan seluruh jasad manusia, dengan perasaan yang sama. Perasaan Islam sedang lemah, walaupun ada macam pemikiran yang diantaranya. Tetapi menjadi islam di hatinya menjadi penyatu dari seluruh tubuh yang terpecah-belah begitu lama karena egonya. Bahkan tindakan menjadi lebih utama, bahkan ada yang menarik dari aksi 212 daripada 411. 212 bukan aksi demo kepada pemerintah (terlihat dengan arah jamaah kepada Monas, bukan lagi istana presiden), tetapi sikapnya mempasrahkan diri kepada Allah dalam lantunan doa Sholat Jumat. Itulah kenapa ibadah islam selalu senantiasa mengajak tubuh untuk ikut beribadah.

Apa guna pikiran tanpa tindakan?
Apa guna rasa tanpa ungkapan?
Bukannya semua akan terwujutkan dengan
Tindakan kepada Dunia
Dan
Ungkapan kepada Illah

Sekilas, opini penulis mengenai “Element of The Human”. Walaupun ada sisi yang saya belum membahas connecting Think and Feel, nanti akan semoga saya bahas pada suatu saat nanti. Tulisan ini hanya sekedar opini teori dari penulis, jadi bukanlah kebenaran absolut untuk dipercaya, cukup diambil nilainya. Tulisan ini menggunakan prinsip Desing Thinking dan akan bisa terus dikembangkan.

Monday, May 1, 2017

UU ITE dan Hubungannya dengan Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi

Ibrahim Fathan
14113186
4KA19

Sekilas UU ITE (Undang –  undang Informasi dan Transaksi Elektronik)

UU ITE (Undang –  undang Informasi dan Transaksi Elektronik)  adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik telah di susun sejak tahun 2001 yang lalu.

RUU ITE merupakan hasil kombinasi antara Rancangan Undang-Undang Teknologi Informasi (RUU PTI) dirancang oleh pusat studi hukum teknologi informasi Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan Rancangan Undang-Undang Tanda tangan Digital dan Transaksi Elektronik oleh Lembaga Kajian Hukum Dan Teknologi UI.

Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) telah mengesahkan undang–undang baru tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau cyberlaw-nya Indonesia pada tanggal 25 maret 2008.

Cyberlaw adalah aturan hukum atau legalitas yang mengatur semua kegiatan di internet termasuk ganjaran bagi yang melanggarnya, meskipun di beberapa sisi ada yang belum terlalu lugas dan juga ada yang sedikit terlewat.

ada pun Isi dari UU ITE secara garis besar sebagai berikut :


  • Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional (tinta basah dan bermaterai). Sesuai dengan e-ASEAN Framework Guidelines (pengakuan tanda tangan digital lintas batas).
  • Alat bukti elektronik diakui seperti alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHP.
  • UU ITE berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar Indonesia yang memiliki akibat hukum di Indonesia.
  • Pengaturan Nama domain dan Hak Kekayaan Intelektual.
  • Perbuatan yang dilarang (cybercrime) dijelaskan pada Bab VII (pasal 27-37):
  1. Pasal 27 (Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan)
  2. Pasal 28 (Berita Bohong dan Menyesatkan, Berita Kebencian dan Permusuhan)
  3. Pasal 29 (Ancaman Kekerasan dan Menakut-nakuti)
  4. Pasal 30 (Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking)
  5. Pasal 31 (Penyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi)
  6. Pasal 32 (Pemindahan, Perusakan dan Membuka Informasi Rahasia)
  7. Pasal 33 (Virus?, Membuat Sistem Tidak Bekerja (DOS?))
  8. Pasal 35 (Menjadikan Seolah Dokumen Otentik (phising?))
Mengenai hubungan undang-undang ITE dengna Etika dan Profesionalisme TSU yaitu, seluruh hal yang mengenai dengan Etika dan Profesionalisme TSI akan memiliki perlindungan hukum yang kuat. Sehingga ketika seseorang misalnya melakukan pelanggaran terhadap Etika dan Profesionalisme TSI, seseorang tersebut dapat dihukum sesuai undang-undang yang berlkauk, dalam hal ini Undang-undang ITE.

ke Materi 1 : http://reyhan3474.blogspot.co.id/2017/05/perbandingan-cyber-law-di-berbagai.html
ke Materi 2 : http://www.cahya.ga/2017/05/uu-tentang-hak-cipta-no19-di-indonesia.html
Ke Materi 3 : http://muhammadsyadham.blogspot.co.id/2017/04/uu-no-36-tentang-telekomunikasi.html?m=1

sumber :
https://vitothousand.wordpress.com/2015/03/19/uu-ite-dan-hubungannya-dengan-etika-dan-profesionalisme-tsi/

Friday, April 28, 2017

Sistem Informasi Geografis Rumah Sakit Berbasis Web

Kondisi pasien yang sedang koma harus dibawa ke rumah sakit secepatnya. Mengetahui letak rumah sakit terdekat menjadi hal penting dalam menangani pasien yang sekarat. Maka dibutuhkan sistem informasi yang mumpungi mengenai lokasi rumah sakit, mengenai titik koordinat rumah sakit dan  rute perjalanan tercepat menujunya menjadi hal tak terlepaskan dalam sistem informasi geografik. Sistem informasi Geografik adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial(bereferensi keruangan). Berikut data dalam SIG:
1. Data Spasial
Mengenai tentang lokasi suatu objek dalam peta sesuai dengan posisi geografis objek. Ini mengenai titik koordinat

2. Data Non-Spasial
Mengenai data yang memuat karakteristik atau keterangan dari suatu objek yang terdapat dalam peta tanpa berhubungan dengan tata letak objek. Contoh luas wilayah, jumlah penduduk, kepadatan penduduk, tingkat kriminalitas, dan sebagainya.

Mengenai software pendukung, maka penulis akan merangkulnya berdasarkan Paper. Berikut :
MapServer
Aplikasi freeware dan Open Source untuk menampilan SIG pada web. MS4W dilengkapi oleh berbagai modul tambahan (optional) untuk mempermudah penggunaan sistem WebGIS.

PostgreSQL
Berupa  Object-Relational Database Management System (ORDBMS) yang bersifat open sorce. Fitur-fiturnya  disediakn berupa DB Mirror, PGPool, Slony, PGCLuster, dan masih banyak lagi.

Memulai Tahap pembuatan WebGIS


Berikut tahapnya:
1. Menentukan Daerah/Wilayah

Contoh : Pemilihan daerah untuk Jakarta, ini mencangkup Jakarta Timur, Barat, Selatan, Utara, dan Pusat.

2. Pengumpulakan data Spacial dan Non-Spacial
A. Data Spasial
• Layer Kota
• Layer Jalan
• Layer Titik
B. Data Non-spasial
• Data Kota
• Data Jalan
• Data Rumah Sakit

3. Pembuatan Navigasi dan FlowChart Aplikasi, design.
Ini digunakan dalam tahap design, dengan ini data-data yang terkumpulkan ada diperkirakan akan diletakkan dinama

4. Konversi file .shp menjadi Table Pada PostgreSQL
Konversi data shapefile ke dalam file *.sql dilakukan secara manual memalui command prompt yang terhubung dengan user PostgreSQL.

5. Pembuatan dan pembahasan tabel
Menggunakan prinsip ERD dan ORDBMS dan pembuatan. Tabel akan terdiri dari geometry_columns, Batas, Jakbar, Jakpus, Jaksel, Jaktim, Jakut, Jalan, Rumah Sakit, Login, dan Sungai.

6. Pembuatan website dengan Chameleon pada Maps Server dan penggabungan database
Dalam tahap ini, peta akan diberi template untuk menampilkan komponen aplikasi peta yang interaktif. Pembuatan WebGIS memiliki tiga aspek berupa Komunikatif, Estetis, dan Ekonomis.

Dengan begitu, pasien yang sedang membutuhkan pertolongan pertama bisa terbantu dengan SIG Rumah Sakit. Walaupun nyatanya SIG Rumah Sakit tidak memberikan informasi non-spacial secara detail, mengenai biaya perawatan, dokter specialis disana, kuota kamar, dan hal-hal penting lainnya. Informasi disajikan juga masih 2 dimensi karena tidak sampai tahap pemvisualan rumah sakit. 

Ibrahim Fathan 14113186

Thursday, April 6, 2017

Jalan jalan Makin Asik dengan Waze



Macet, menjadi suatu hal yang lumrah untuk diiyakan dalam nasip perjalanan seJabodetabek. Apalagi kalau mau menuju Jakarta, jadwal pergi dan pulang kerja menjadi momok favorit para mobil saling mengantri dalam panjangnya kemacetan. Update stories Instagram kadang berisi video mobil dibelakang mobil secara berdekatan, dengan laju kura-kura. Kehadiran Waze menjadi salah satu solusi mengenai penyakit perjalanan Ibukota.

Waze sendiri berupa aplikasi mobile yang memudahkan para pengguna untuk menentukan rute lokasi ke tempat tujuan.  Dibuat pada tahun 2008, kini telah dibeli oleh Google dengan seharga USD 1,1 miliar. Waze teroptimalisasi dengan bantuan Google API. Walaupun Google sendiri mempunyai google maps, waze menawarkan fitur yang berbeda. Penggunaan Waze secara konsumen bukan hanya sekedar penentuan rute lokasi, tetapi juga menawarkan jalan-jalan alternative jika jalan tersebut macet. Hal ini membantu para pengendara menghindari macet dengan memastikan rute alternatif yang lebih tidak macet daripada rute biasanya. Waze juga punya segi unik, karena waze dirancang dalam bentuk social media. Ini menyebabkan waze memiliki kekayaan informasi yang luas mengenai kecelakaan, kemacetan jalan, polisi, dan kondisi jalan yang buruk berdasarkan para pengguna waze. Wazers, sebutan akrab user Waze, yang nanti akan membantu dalam pemutakhirkan peta dan peristiwa khusus lainnya. Sesame user juga bsa saling chat dan memberikan poin untuk setiap kegiatannya. Kini, Waze juga bisa disingkronisasi dengan Spotify, jadi kita bisa melihat lokasi sambil mengatur playlist Spotify.

Penggunaan Waze




Pertama terlebih dahulu, bisa memdownload di play store untuk android, aplikasi ini juga tersedia untuk IOS, blackberry, dan windows. Setelah instalilasi (aktifkan paket internet dan GPS terlebih dahulu), maka akan masuk dalam aplikasi Waze. Kita bisa langsung menggunakan aplikasi ini, tanpa terlebih dahulu regristrasi. (regristrasi untuk penggunaan lebih expert).  Klik untuk memulai pencarian yang bergambar lensa pembesar. Maka ada pilihan tulis kata kunci yang dituju, setelah ditulis ada informasi mengenai tempat, setelah yakin maka klik ok. Maka rute untuk menuju lokasi akan terlihat, jika jalan memerah tandanya macet. Jika ada gambar polisi, rawan razia atau pemantauan.


Gambar awal masuk, terlihat lokasi user
Informasi tempat tujuan
Gambar rute jalan
Kelompok
Cahya Yogi Agustian 11113831
Ibrahim Fathan 14113186
Muhammad Syadham 16113155

Tuesday, April 4, 2017

Profesional dalam Dunia Kerja

Memasuki dunia kerja menjadi keinginan besar para lulusan universitas sebagai salah satu tujuan mereka kuliah. Namun ada hal syarat ketika lulusan kampus harus memasuki dunia kerja, tentu diantaranya berupa Profesional dalam kerjanya.Berikut pengertiannya..

Profesional adalah istilah bagi seseorang yang menawarkan jas atau layanan sesuai dengna protocol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninnya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya. Orang tersebut juga merupakan angota suatu entitas atau orngansisai yang didirikan seusai dengna hokum di sebuah Negara atau wilayah. Meskipun begitu, seringkali seseorang yang merupakn ahli dalam suatu bidang juga disebut “Profesional” dalam bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuha entitas yang didirikan dengan sah. Sebagai contoh, dalam dunia olahraga terdapat olahragawan profesional yang merupakan kebalikan dari olahragawan amatir yang bukan berpartisipasi dalm sebuah turname/kompetisi demi uang.

3 Hal pokok yang ada pada seseorang profesional:

1.      Skill, berarti orang tersebut harus benar-benar ahli di bidangnya. Bukan sekedar bisa penggunakan saja.
2.      Knowledge, berarti orang tersbut paham dengan ilmunya, bukan sekedar tahu dasarnya tetapi bagaimana konsep dari ilmunya. Hal ini penting dalam pengembangan ilmu dan transfer ilmu nantinya.
3.      Attide, berarti orang punya hubungan baik dengan orang lain. Secara etika dan akhlaq dalam berkomunikasi dan berkerjasama dengan rekan kerja , bawahan, dan atasan.

Ciri-ciri Profesional
1.      Memiliki kemampuan dan pengetahuan yang tinggi.
2.      Memiliki kode etik.
3.      Memiliki tanggung jawab profesi serta intergritas yang tinggi.
4.      Memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat.
5.      Memiliki kemampuan yang baik dalam perencanaan program kerja.
6.      Menjadi anggota organisasi dari profesinnya.

Kode Etik Profesional
Kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat.
Apabila anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri. Kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi.
Kode etik profesi dapat berubah dan diubah seiring perkembangan zaman. Kode etik profesi merupakan pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar.
Kode etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang baik, sehingga menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya. Semua yang tergambar adalah perilaku yang baik-baik.
Link tugas ke 3
http://muhammadsyadham.blogspot.co.id/2017/04/modus-modus-kejahatan-dalam-teknologi.html?m=1
Sumber :

https://id.wikipedia.org/wiki/Profesional

http://www.pengertianku.net/2015/05/pengertian-profesional-dan-ciri-cirinya-lengkap.html

https://arisandi21.wordpress.com/2012/12/04/pengertian-profesionalisme-ciri-ciri-profesionalisme/