Tuesday, April 4, 2017

Profesional dalam Dunia Kerja

Memasuki dunia kerja menjadi keinginan besar para lulusan universitas sebagai salah satu tujuan mereka kuliah. Namun ada hal syarat ketika lulusan kampus harus memasuki dunia kerja, tentu diantaranya berupa Profesional dalam kerjanya.Berikut pengertiannya..

Profesional adalah istilah bagi seseorang yang menawarkan jas atau layanan sesuai dengna protocol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninnya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya. Orang tersebut juga merupakan angota suatu entitas atau orngansisai yang didirikan seusai dengna hokum di sebuah Negara atau wilayah. Meskipun begitu, seringkali seseorang yang merupakn ahli dalam suatu bidang juga disebut “Profesional” dalam bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuha entitas yang didirikan dengan sah. Sebagai contoh, dalam dunia olahraga terdapat olahragawan profesional yang merupakan kebalikan dari olahragawan amatir yang bukan berpartisipasi dalm sebuah turname/kompetisi demi uang.

3 Hal pokok yang ada pada seseorang profesional:

1.      Skill, berarti orang tersebut harus benar-benar ahli di bidangnya. Bukan sekedar bisa penggunakan saja.
2.      Knowledge, berarti orang tersbut paham dengan ilmunya, bukan sekedar tahu dasarnya tetapi bagaimana konsep dari ilmunya. Hal ini penting dalam pengembangan ilmu dan transfer ilmu nantinya.
3.      Attide, berarti orang punya hubungan baik dengan orang lain. Secara etika dan akhlaq dalam berkomunikasi dan berkerjasama dengan rekan kerja , bawahan, dan atasan.

Ciri-ciri Profesional
1.      Memiliki kemampuan dan pengetahuan yang tinggi.
2.      Memiliki kode etik.
3.      Memiliki tanggung jawab profesi serta intergritas yang tinggi.
4.      Memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat.
5.      Memiliki kemampuan yang baik dalam perencanaan program kerja.
6.      Menjadi anggota organisasi dari profesinnya.

Kode Etik Profesional
Kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat.
Apabila anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri. Kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi.
Kode etik profesi dapat berubah dan diubah seiring perkembangan zaman. Kode etik profesi merupakan pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar.
Kode etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang baik, sehingga menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya. Semua yang tergambar adalah perilaku yang baik-baik.
Link tugas ke 3
http://muhammadsyadham.blogspot.co.id/2017/04/modus-modus-kejahatan-dalam-teknologi.html?m=1
Sumber :

https://id.wikipedia.org/wiki/Profesional

http://www.pengertianku.net/2015/05/pengertian-profesional-dan-ciri-cirinya-lengkap.html

https://arisandi21.wordpress.com/2012/12/04/pengertian-profesionalisme-ciri-ciri-profesionalisme/

No comments:

Post a Comment