Memasuki dunia kerja menjadi
keinginan besar para lulusan universitas sebagai salah satu tujuan mereka
kuliah. Namun ada hal syarat ketika lulusan kampus harus memasuki dunia kerja,
tentu diantaranya berupa Profesional dalam kerjanya.Berikut pengertiannya..
Profesional adalah istilah bagi
seseorang yang menawarkan jas atau layanan sesuai dengna protocol dan peraturan
dalam bidang yang dijalaninnya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya.
Orang tersebut juga merupakan angota suatu entitas atau orngansisai yang
didirikan seusai dengna hokum di sebuah Negara atau wilayah. Meskipun begitu,
seringkali seseorang yang merupakn ahli dalam suatu bidang juga disebut “Profesional”
dalam bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuha entitas yang didirikan
dengan sah. Sebagai contoh, dalam dunia olahraga terdapat olahragawan profesional
yang merupakan kebalikan dari olahragawan amatir yang bukan berpartisipasi dalm
sebuah turname/kompetisi demi uang.
3 Hal pokok yang ada pada seseorang profesional:
1.
Skill,
berarti orang tersebut harus benar-benar ahli di bidangnya. Bukan sekedar bisa
penggunakan saja.
2.
Knowledge,
berarti orang tersbut paham dengan ilmunya, bukan sekedar tahu dasarnya tetapi
bagaimana konsep dari ilmunya. Hal ini penting dalam pengembangan ilmu dan
transfer ilmu nantinya.
3.
Attide,
berarti orang punya hubungan baik dengan orang lain. Secara etika dan akhlaq
dalam berkomunikasi dan berkerjasama dengan rekan kerja , bawahan, dan atasan.
Ciri-ciri Profesional
1.
Memiliki
kemampuan dan pengetahuan yang tinggi.
2.
Memiliki
kode etik.
3.
Memiliki
tanggung jawab profesi serta intergritas yang tinggi.
4.
Memiliki
jiwa pengabdian kepada masyarakat.
5.
Memiliki
kemampuan yang baik dalam perencanaan program kerja.
6.
Menjadi
anggota organisasi dari profesinnya.
Kode Etik Profesional
Kode
etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok
profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana
seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat.
Apabila
anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok
profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi
harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri. Kode etik profesi
merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan
pemikiran etis atas suatu profesi.
Kode
etik profesi dapat berubah dan diubah seiring perkembangan zaman. Kode etik
profesi merupakan pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan
nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar.
Kode
etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan
nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik
profesi selalu dibuat tertulis yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa
catatan, dalam bahasa yang baik, sehingga menarik perhatian dan menyenangkan
pembacanya. Semua yang tergambar adalah perilaku yang baik-baik.
Link tugas ke 3
http://muhammadsyadham.blogspot.co.id/2017/04/modus-modus-kejahatan-dalam-teknologi.html?m=1
Sumber
:
https://id.wikipedia.org/wiki/Profesional
http://www.pengertianku.net/2015/05/pengertian-profesional-dan-ciri-cirinya-lengkap.html
https://arisandi21.wordpress.com/2012/12/04/pengertian-profesionalisme-ciri-ciri-profesionalisme/
http://www.pengertianku.net/2015/05/pengertian-profesional-dan-ciri-cirinya-lengkap.html
https://arisandi21.wordpress.com/2012/12/04/pengertian-profesionalisme-ciri-ciri-profesionalisme/
No comments:
Post a Comment